Kenapa Harus KPR Tanpa RIBA?

www.rumh2lantai.com


Berbagi Ilmu Berkah Bersama

Oleh:
Kang Farhan Alwayni

💦 KENAPA HARUS KPR TANPA RIBA? 💦

Bismillah...

Saudaraku yang mulia...

Siapa yang tidak ingin memiliki rumah?

Memiliki rumah tanpa harus membayar dengan sistem cash. Tanpa harus mengeluarkan uang banyak diawal

Dari pada ngontrak, uang dikeluarkan setiap bulan untuk membayar kontrakan tetapi tetap tidak bisa memiliki rumah walaupun sudah ngontrak sampai 10 tahun

Lebih baik ambil KPR rumah, sama-sama mengeluarkan uang setiap bulan tapi dalam 10 tahun maka rumah menjadi hak milik

Saudaraku...
Banyak sekali saudara-saudara kita yang mengaku muslim tapi terjerumus dalam keadaan ini. Ya, mengambil rumah dengan sistem KPR Riba

Padahal dosa riba begitu dahsyat. Banyak sekali dijelaskan dalam AlQuran dan AlHadist

Alhamdulillah sekarang sudah banyak bermunculan developer properti dengan sistem KPR tanpa riba, tanpa menggunakan Bank baik Bank syariah maupun Bank konvensional

Kemudian...
Mengapa kita harus membeli rumah dengan KPR tanpa riba?

Ada 3 Alasan utama untuk menjawab pertanyaan diatas yaitu:

1⃣ Agar Terhindar Dari Dosa Besar Riba

✅ Diperangi Allah dan Rasul (QS. 2: 278-279)
✅ Pelaku riba dilaknat oleh Rasul (HR Muslim no. 1598)
✅ Riba terasuk 7 dosa besar yang menjerumuskan pelakunya dalam neraka
(HR. Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89)
✅ Terdapat 73 pintu untuk dosa RIBA, yang paling ringan seperti Berzinah dengan ibu kandung
(HR Al Haki dan Al Baihaqi)
✅ 1 dirham dari transaksi riba dan pelakunya sadar maka seperti berzina 36 kali (HR Ahmad dan Al Baihaqi)
✅ Jika perzinaan dan prektek ribawi sudah marak di suatu negeri maka mereka menghalalkan diri mereka untuk di adzab oleh Allah. (HR Al Hakim)

Renungkanlah wahai saudaraku....
Begitu dahsyatnya dosa riba yang dijelaskan dalam AlQuran dan AlHadist.

Dosa-dosa atau keburukan tersebut akan kita dapatkan ketika kita membeli rumah dengan sistem KPR Ribawi yaitu saat kita membayar biaya pinjaman rumah yang nilainya lebih besar dari yang dipinjamkan oleh bank dan saat kita membayar denda kepada pihak bank

2⃣ Dalam KPR ribawi terdapat akad bathil yaitu adanya dua akad dalam satu transaksi. Yaitu akad sewa beli

"Rasulullah melarang melakukan dua penjualan dalam satu kali transaksi"
(Hadist riwayat Tirmidzi No. 1152)

Jika membeli rumah dengan sistem KPR Ribawi maka status rumah kita adalah sewa menyewa dan akan berubah menjadi jual beli ketika kita sudah melunasi biaya cicilan rumah

Dalam islam kondisi seperti ini dilarang karena adanya dua akad dalam satu transaksi

3⃣ Dalam KPR ribawi barang yang sedang diperjualbelikan dijadikan barang jaminan dalam hal ini yaitu rumah tersebut

Imam Ibnu Hajar Al-Haitami berkata, "Tidak boleh jual beli dengan syarat menjaminkan barang yang dibeli." (Al-Fatawa al-fiqiyah al-Kubra, 2/287)

Barang yang diperjual belikan tidak boleh menjadi jaminan dan kondisi ini dilakukan dalam sistem KPR ribawi

Kemudian...
Apakah kita akan tetap membeli rumah dengan sistem KPR Ribawi?

Semua kembali kepada pilihan kita masing-masing. Apakah rahmat Allah yang ingin kita dapatkan atau murka Allah yang ingin kita peroleh

Berikut adalah Developer Perumahan Sistem Syariah Tanpa Riba:

🍃 Jual beli langsung antara developer dan pembeli
🍃 Tidak ada riba karena murni jual beli bukan pinjam meminjam uang
🍃Tidak ada akad ganda (sewa beli) tapi satu akad yaitu jual beli
🍃Tidak ada denda jika buyer terlambat mencicil
🍃Tidak ada sita jika buyer tidak mampu mencicil dan akan dicarikan solusi terbaik
🍃 Proses cepat dan mudah karena tidak ada BI Checking
🍃 Cicilan flat tidak mengikuti suku bunga karena ketika cicilan berubah maka jatuhnya riba
🍃 Adanya negosiasi dari mulai harga cash, negosiasi DP dan lamanya waktu cicilan DP

Semoga Allah 'Azza wa Jalla memberikan kita kemudahan untuk memiliki rumah dengan sistem syariah tanpa riba sehingga rumah tersebut penuh dengan keberkahan

Wallaahu ta'ala a'lam

Salam hangat

Comments

Popular Posts